Santri dan Kedaulatan Padi Sehat

 



“Upaya santri mewujudkan padi sehat sampai skala 5 hektar lebih dengan perlakuan organik, mudah perlakuan tanamnya dan tentu menghasilkan padi yang sehat; tidak mudah basi, lebih pulen, serta kelebihan lainnya termasuk perihal Kesehatan”.

Oleh: MukhosisAbdul

Konsintensi melakukan tanam padi secara organik, merupakan perjalanan gila pada zaman semodern sekarang ini. Banyak dari petani yang enggan menanam padi dengan pola organik. Mereka beranggapan bahwa menanam padi dengan perlakuan organik adalah ribet. Selain beralasan ribet, juga kurang telaten, menghabiskan banyak tenaga, panen tidak maksimal, serta puluhan alasan lain yang mendukung gagalnya ujicoba menanam padi secara sehat.

Menanam padi secara organik menurut pengalaman kami selama ini, merupakan proses yang biasa dilakukan dalam menanam padi pada umumnya, yakni pola proses menanam sama, pemupukan dan penyemprotan hama juga sama, waktu panen pun juga pada umur padi yang sama. Akan tetapi perihal yang diberikan kepada tanaman adalah racikan lokal yang setiap orang dapat melakukan secara gratis dan lebih cenderung lebih hemat dengan memanfaatkan limbah dapur. Diantaranya; air leri (air cucian beras) dan kulit bawang.

Dalam aplikasi untuk kebutuhan pupuk tanam padi organik, pengalaman kami hanya membutuhkan air leri 30-liter untuk luas lahan 100 ru atau setara dengan dua galon air mineral. Selebihnya adalah tenaga semprot untuk pemberian pupuk seperti pemberian pupuk padi secara kimia dan pupuk urea. Hal ini justru membuat akar dan batang padi lebih kuat, sehingga tanaman padi tidak mudah roboh malai lebih panjang.

Perjalanan santri dalam mewujudkan kedaulatan pangan dengan menanam padi, menurutku dapat diakui berhasil dan sukses. Tentu kesuksesan ini dapat dinikmati masyarakat sekitar dan pengelola juga menikmati keberkahan hasilnya. Diantaranya adalah jumlah panen meningkat, biaya benih dan pupuk gratis, hasil beras mewujudkan nasi yang pulen, tidak mudah basi, dan batang padi (jerami) lebih diminati hewan ternak rojokoyo.


Pola Penerapan Dan Penyuluhan Perlakuan Organik

Pendampingan penerapan pola tanam terhadap petani terutama petani organik yang masih awam, tentu intensifitas waktu yang lebih untuk mendampingi petani. Hal ini sangat perlu karena selain para petani belum mengetahui cara tanam organik juga kemungkinan besar petani masih belum yakin terhadap perkembangan dengan perlakuan pemupukan seadanya.

Dalam penyuluhan terhadap petani, kami melakukan pertemuan sebulan sekali dengan  petani organik (anggota) dengan cangkruk biasa seperti halnya cangkruk ala santri. Yakni ngopi, ngobrol gayeng dan pulang tanpa bersamaan. Selain ngobrol “ngalor-ngidul” urusan pertanian, juga ada pembahasan baru tentang peluang pasar dari sektor pertanian yang siap dibeli oleh pesantren. Sehingga hal inilah yang membuat para petani kerasan cangkruknya lebih lama hingga pulang bersamaan pada pukul 23an sesuai Tingkat keseriusan bahasan.

Dalam pertemuan tersebut akan memunculkan kontrak hasil panen yang siap ditampung oleh pesantren untuk disalurkan kepada pasar induk Jakarta dan pasar induk masing-masing propinsi. Hal ini tentu akan menjadi semangat untuk terus berkembang di sektor pertanian dan petani tidak kebingungan untuk penjualan hasil panen.

 

Fasilitas Petani Padi Sehat Pesantren

Dalam perlakuan tani padi secara organik memiliki banyak aktivitas yang dapat difasilitasi oleh pesantren dalam mengembangkan pertanian, diantaranya;

ü  penyemprotan gratis untuk hama dan pemupukan. Hal ini setiap anggota diberikan tenaga penyemprotan gratis dengan fasilitas drone pertanian serta pupuk dan obat-obatan pertanian herbal yang diberikan pesantren secara cuma-cuma.

ü  Benih padi diberikan secara gratis.

ü  Hasil panen diserahkan sepenuhnya kepada petani. Jika petani Sulit untuk mendapatkan pasar, maka pesantren siap mengambil hasil panen membelinya.

ü  Petani hanya menyediakan lahan pertanian, pembajakan dan tenaga menanam sekaligus kontrol perkembangan tanaman.

 

Adapun keuntungan bagi petani organik pesantren diantaranya;

1)    Penyuluhan berkala secara gratis dari tim pesantren,

2)    Tidak kebingungan untuk biaya pemupukan dan benih,

3)    Hasil panen memuaskan dan tidak kalah dengan padi yang diolah dengan pupuk urea serta obat pertanian dari Perusahaan atau toko pertanian,

4)    Pengetahuan dan pengalaman petani terus berkembang dan dapat mengikuti perkembangan zaman.

5)    Tidak terombang-ambing harga panen yang tidak menentu, karena pesantren memiliki pasar induk tingkat nasional bahkan terobosan pasar eksport

6)    Petani 90% untung, hanya saja faktor alam penyebab gagal panen.

 

Membaca Peluang Petani Jangka Panjang

Kesejahteraan petani adalah prioritas utama bagi pertanian pesantren dalam pengambangan dalam sektor pertanian. Selain padi, juga merambah kepada tanaman palawija atau tanaman holtikultura seperti halnya bawang merah, melon, labu, terung, kacang panjang dan lain sebagainya. Dari semua sektor pertanian yang terlaksana, merupakan wujud kontrak pesantren kepada pembeli tentang hasil pertanian. Sehingga petani tinggal memilih minat tanaman yang akan ditanamnya dan melakukan pendataan kemampuan produksi panen. Selebihnya, ketika hasil pertanian terjadi kekurangan kuota pengiriman, pesantren selalu menutup kekurangan produksi tersebut.

Adapun hasil yang diperoleh dari pihak pesantren adalah jaringan pasar yang terus berkembang sehingga dapat membantu petani dalam mencarikan terobosan peluang pasar hasil pertanian dan membantu menstabilkan harga hasil pertanian yang selama ini dominan tidak menentu.

Harapan panjang pesantren Raden Abdul Halim Tulungagung, adalah mampu mewujudkan kesejahteraan petani dan membantu pendidikan anak secara gratis, terutama anak-anak petani kepada jenjang pendidikan yang lebih layak serta pembekalan santri dalam berbagai bidang peminatan.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengelolaan Perpustakaan; Frekuensi Harapan TBM Leshutama untuk Kelestarian Lingkungan

Penyamaran Profesi Petani; Antara Ilmuan Terpaksa dan Keterpaksaan Jadi Ilmuan

Kembali Trustusan di Instansi Pemerintahan