Peran Pesantren dalam Dinamika Politik Kemaslahatan Umat
Sebuah catatan ketika menyaksikan (Nobar) Debat Pamungkas Capres 2024 di pojok Mburitan PP. Raden Abdul Halim Tulungagung dan penulis teringat pesan GusDur dalam dunia perpolitikan bahwa: “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”. Saya (penulis) berharap ada penerus-penerus beliau dari kalangan pesantren yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti yang beliau lakukan untuk Negara ini.
Mburitan.PP_RAH.04/02/2024
By.MukhosisAbdul
Pesantren telah berkembang pesat di Indonesia sejak abad ke-20. Dalam
pengembangannya, pesantren tidak hanya melulu mempelajari keagamaan saja. Akan tetapi
kelahiran pesantren sebagai jembatan untuk mendukung program negara dalam
mensukseskan kesejahteraan rakyat di segala penjuru.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang melanjutkan atau
meneruskan dakwah Walisongo yang mampu berinteraksi dengan masyarakat bawah
dengan menggunakan media budaya lokal setempat atau menggunakan media kearifan
lokal yang berkembang pada suatu daerah.
Dalam penyampaiannya, pesantren dapat manunggal bersama masyarakat
dengan keselarasan yang ditekankan kepada prilaku religius dan menjunjung penuh
nilai etika dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga
dalam realitas kehidupan, pondok pesantren selalu mendukung program
pemerintahan dan taat kepada peraturan negara sekaligus sebagai tolak ukur
negara dalam menstabilkan domokrasi negara.
Pondok pesantren juga
menjadi warna keberagaman yang tampil sebagai komunitas tersendiri, di dalamnya hidup bersama dengan
komitmen hati dan keikhlasan kerelaan mengikat diri dengan kyai, buya, tuan
guru, ajengan atau sebagainya sesuai sebutan daerahnya. Mereka menitik untuk
hidup bersama dengan standar moral tertentu dan membentuk kultur budaya
tersendiri. Akan tetapi, sikap religius karakter pesantren juga tidak mengurangi untuk selalu menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dan taat kepada negara.
Beberapa istilah menyatakan bahwa dapat dikatakan pesantren menurut standar Kemenag RI adalah memiliki pimpinan (kyai, buya, tuan guru, ajengan atau nama lainnya),
tempat ibadah atau masjid, asrama (pondok), pengajaran kitab kuning (klasik)
tentang agama Islam.
Kepemimpinan seorang kyai di dalam pondok pesantren tergolong unik,
yakni dengan memakai system kepemimpinan pra-modern. Relasi sosial antara
Kyai-Ulama-Santri dibangun atas landasan kepercayaan. Bukan karena patron klien
sebagaimana yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Ketaatan santri kepada kyai-ulama, lebih dikarenakan mengharap barokah (grace). Dalam kondisi moralitas masyarakat
luas kurang baik seperti kini, banyak yang menoleh ke pesantren dengan harapan
akan diperoleh lulusan yang dapat ikut memperbaiki moralitas bangsa. Meskipun agak
berlebihan, harapan ini setidaknya menunjukkan bahwa Pendidikan nasional tidak
kunjung memberikan peran berarti bagi masyarakat.
Hal ini terbukti semakin banyaknya tokoh-tokoh negarawan yang
memiliki latar belakang pondok pesantren. Misalnya; KH. Wahid Hasyim (Menteri Agama
Pertama RI), KH. Abdurrahman Wahid (pernah menjabat Presiden RI), KH. Ma’ruf
Amin (pernah menjabat rois ‘am MUI dan sekarang menjabat sebagai wakil Presiden
RI), KH. Prof. Mahfudz MD, KH. Said Aqil Syiroj, H. Yaqut Cholil Qoumas dan
masih banyak lagi yang menjabat sebagai kabinet pemerintahan yang menduduki
peran strategis pemerintahan dengan latar belakang pondok pesantren.
Pesantren memiliki pegangan kuat atas keperpihakan di dalam
partisipasi menjunjung keharmonisan bernegara adalah, seperti yang telah tersampaikan
dalam al-Qur’a surat al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ
قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ
قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ
نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا
تَعْلَمُونَ
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi".
Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Dalam Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI memberikan keterangan bahwa
pada ayat-ayat terdahulu Allah menjelaskan adanya kelompok manusia yang ingkar
atau kafir kepada-Nya, maka pada ayat ini, Allah menjelaskan asal-muasal
manusia sehingga menjadi kafir, yaitu kejadian pada masa Nabi Adam. Dan
ingatlah, wahai rasul, satu kisah ketika tuhanmu berfirman kepada para
malaikat, aku hendak menjadikan khalifah, yakni manusia yang akan
menjadi pemimpin dan penguasa, di bumi.
Allah mengutus manusia sebagai Khalifah itu akan terus
berganti dari satu generasi ke generasi sampai hari kiamat nanti dalam rangka
melestarikan bumi ini dan melaksanakan titah Allah yang berupa amanah atau
tugas-tugas keagamaan. Para malaikat dengan serentak mengajukan pertanyaan
kepada Allah, untuk mengetahui lebih jauh tentang maksud Allah. Mereka berkata,
apakah engkau hendak menjadikan orang yang memiliki kehendak atau ikhtiar dalam
melakukan satu pekerjaan sehingga berpotensi merusak dan menumpahkan darah di
sana dengan saling membunuh, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan
nama-Mu' malaikat menganggap bahwa diri merekalah yang patut untuk menjadi
khalifah karena mereka adalah hamba Allah yang sangat patuh, selalu bertasbih,
memuji Allah, dan menyucikan-Nya dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya.
Menanggapi pertanyaan malaikat tersebut, Allah berfirman, sungguh,
aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Penciptaan manusia adalah rencana
besar Allah di dunia ini. Allah Maha Mengetahui bahwa pada diri manusia
terdapat hal-hal negatif sebagaimana yang dikhawatirkan oleh malaikat, tetapi
aspek positifnya jauh lebih banyak.
Dari sini bisa diambil pelajaran bahwa sebuah rencana besar yang
mempunyai kemaslahatan yang besar jangan sam-pai gagal hanya karena
kekhawatiran adanya unsur negatif yang lebih kecil pada rencana besar tersebut.
Salah satu sisi keutamaan manusia dijelaskan pada ayat ini. Dan dia ajarkan
kepada Adam nama-nama semuanya, yaitu nama benda-benda dan kegunaannya yang
akan bisa membuat bumi ini menjadi layak huni bagi penghuninya dan akan menjadi
ramai. Benda-benda tersebut seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan benda-benda
lainnya. Kemudian dia perlihatkan benda-benda tersebut kepada para malaikat dan
meminta mereka untuk menyebutkan namanya seraya berfirman, sebutkan kepada-ku
nama semua benda ini, jika kamu yang benar! Allah ingin menampakkan kepada
malaikat akan kepatutan nabi adam untuk menjadi khalifah di bumi ini.
Ulama dalam Memahami Fiqih Siyasah
Sebelum membahas Fiqih
Siyasah, terlebih dahulu memahami tentang makna Fiqih itu sendiri. Fiqih di
sini bukanlah yang berurusan tentang ibadah wajib seperti Thoharoh, sholat,
Zakat dan seterusnya. Akan tetapi Fiqih di sini (penulis) maksud adalah tentang
bagaimana seseorang memahami suatu keadaan sehingga sebagai dasar mengambil
kebijakan dan nantinya dipakai dalam hal pijakan tentang kebijakan dalam
memutuskan masalah kenegaraan.
Pengalaman (penulis) mengikuti
berbagai seminar Nasional, bahwa banyak orang beranggapan bahkan kalangan
pesantren yang memahami Fiqih hanyalah berkaitan tentang halal haram dan
berkaitan tentang kaidah hukum dasar usul fiqih serta berkaitan dengan kajian
fiqih dalam kitab kitab klasik. Akan tetapi dalam fiqih sendiri seharusnya arah
pemikiran seseorang tertuju kepada pola memahami suatu hal secara mendalam dan
tuntas.
Menurut Rachmat Syafe’I, kata Fiqih
menurut bahasa (etimologi), berasal dari bahasa
Arab الفَهْمُ yang berarti paham,
seperti pernyataan “فَقَّهْتُ الدَّرْسَ”
yang berarti “saya memahami pelajaran itu”. Arti ini sesuai dengan
arti fikih dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:
مَنْ يُرِدِ اللهَ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ
Artinya: “Barang siapa
yang dikehendaki Allah SWT. menjadi orang yang baik di sisi-Nya, niscaya
diberikan kepadanya pemahaman yang mendalam dalam pengetahuan agama”.
Menurut
terminologi, Fikih pada mulanya berarti pengetahuan keagamaan yang mencakup
seluruh ajaran agama, baik berupa akidah, akhlak, maupun amaliah (ibadah),
yakni sama dengan arti syariah islamiyyah. Namun, pada perkembangan
selanjutnya, Fikih diartikan sebagai bagian dari syariah islamiyyah,
yaitu pengetahuan tentang hukum syariah islamiyyah yang berkaitan dengan
perbuatan manusia yang telah dewasa dan berakal sehat yang diambil dari
dalil-dalil yang terinci.
Adapun “siyasah” sendiri menurut kalangan ahli Bahasa Arab berasal
dari akar kata “sasa-yasusu-siyasatan”, berarti mengatur, memerintah
atau melarang. Siyasah adalah suatu aktifitas yang dilakukan seseorang,
sekelompok masyarakat, atau negara guna memperbaiki keadaan yang buruk menjadi
baik, dan yang baik menjadi lebih baik. Di kalangan ulama Fikih, siyasah biasa
diartikan sebagai interaksi yang dilakukan oleh seorang pemimpin secara
evolusioner untuk mencapai satu kemaslahatan, sungguhpun tidak diperkuat oleh
ayat-ayat Al Quran dan hadis.
Politik Ala Pesantren
Banyak yang beranggapan bahwa politik hanyalah jalan menuju
penyesatan-penyesatan. Sehingga seseorang menjadi malas bersinggungan dengan
politik dan buta terhadap politik karena tidak mau tahu terkait politik. Sehingga
peranan sebagai tokoh masyarakat atau pemuka agama justru akan menjadi korban
atas perpolitikan itu sendiri.
Setidaknya setiap warga negara wajib tahu tentang politik negara dengan
tanpa terlibat langsung dengan dunia perpolitikan dan menjadi langkah dalam
menata masyarakatnya. Karena politik adalah membaca strategi-strategi kebijakan
agar pelaku atau seorang tokoh masyarakat tidak terjerumus menjadi korban
strategi lawan.
Mengutip dari pernyataan KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa
GusDur dalam hal politik sebagai berikut: “Yang
lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah seseorang yang ikut
dalam dunia perpolitikan tidak meninggalkan niat awal tentang tujuan kemanusiaan.
Yakni menjunjung tinggi tugas manusia diciptakan oleh Allah, sebagai kholifah
fil ardh.
Dalam hal lain, GusDur juga memberikan pandangan
terkait Demokrasi Indonesia; “Demokrasi itu bukan hanya kebebasan semata, tapi
juga keadilan dan kesamaan dimuka hukum”. Ini membuktikan bahwa betapa
pentingnya tujuan demokrasi dalam sebuah negara agar terjadi kesamaan hak
tentang hukum. Negara akan maju dan berkembang jikalau antara rakyat dan
pemerintah berjalan selaras serta sama dalam keadilan hukum.
Sehingga dalam catatan kecil ini, sebagai kader
pondok pesantren dan warga negara Indonesia harus menyiapkan diri untuk melanjutkan
mengisi kemerdekaan dan tidak membiarkan negara dalam kekosongan peran serta penerus
bangsa sebagai negarawan. Tidak lain adalah jangan membiarkan pemerintahan
diisi oleh penerus bangsa yang hanya mementingkan pribadi dan acuh terhadap
warga negaranya.
Referensi:
1. Abdurrahman Wahid. Pesantren Masa Depan. 1999. PustakaHidayah;
Bandung.
2. Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat
Al-Baqarah Ayat 30
3. tafsirweb.com/290-surat-al-baqarah-ayat-30.html
4. Rachmat
Syafe’i, Fikih
Mu’amalat.2004. Pustaka Setia; Bandung

Komentar
Posting Komentar