Peran Pesantren dalam Dinamika Politik Kemaslahatan Umat

 


Sebuah catatan ketika menyaksikan (Nobar) Debat Pamungkas Capres 2024 di pojok Mburitan PP. Raden Abdul Halim Tulungagung dan penulis teringat pesan GusDur dalam dunia perpolitikan bahwa: “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”. Saya (penulis) berharap ada penerus-penerus beliau dari kalangan pesantren yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti yang beliau lakukan untuk Negara ini.

Mburitan.PP_RAH.04/02/2024

By.MukhosisAbdul

 

Pesantren telah berkembang pesat di Indonesia sejak abad ke-20. Dalam pengembangannya, pesantren tidak hanya melulu mempelajari keagamaan saja. Akan tetapi kelahiran pesantren sebagai jembatan untuk mendukung program negara dalam mensukseskan kesejahteraan rakyat di segala penjuru.

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang melanjutkan atau meneruskan dakwah Walisongo yang mampu berinteraksi dengan masyarakat bawah dengan menggunakan media budaya lokal setempat atau menggunakan media kearifan lokal yang berkembang pada suatu daerah.

Dalam penyampaiannya, pesantren dapat manunggal bersama masyarakat dengan keselarasan yang ditekankan kepada prilaku religius dan menjunjung penuh nilai etika dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga dalam realitas kehidupan, pondok pesantren selalu mendukung program pemerintahan dan taat kepada peraturan negara sekaligus sebagai tolak ukur negara dalam menstabilkan domokrasi negara.

 Pondok pesantren juga menjadi warna keberagaman yang tampil sebagai komunitas tersendiri, di dalamnya hidup bersama dengan komitmen hati dan keikhlasan kerelaan mengikat diri dengan kyai, buya, tuan guru, ajengan atau sebagainya sesuai sebutan daerahnya. Mereka  menitik untuk hidup bersama dengan standar moral tertentu dan membentuk kultur budaya tersendiri. Akan tetapi, sikap religius karakter pesantren juga tidak mengurangi untuk selalu menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dan taat kepada negara.

Beberapa istilah menyatakan bahwa dapat dikatakan pesantren menurut standar Kemenag RI adalah memiliki pimpinan (kyai, buya, tuan guru, ajengan atau nama lainnya), tempat ibadah atau masjid, asrama (pondok), pengajaran kitab kuning (klasik) tentang agama Islam.

Kepemimpinan seorang kyai di dalam pondok pesantren tergolong unik, yakni dengan memakai system kepemimpinan pra-modern. Relasi sosial antara Kyai-Ulama-Santri dibangun atas landasan kepercayaan. Bukan karena patron klien sebagaimana yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Ketaatan santri kepada kyai-ulama, lebih dikarenakan mengharap barokah (grace). Dalam kondisi moralitas masyarakat luas kurang baik seperti kini, banyak yang menoleh ke pesantren dengan harapan akan diperoleh lulusan yang dapat ikut memperbaiki moralitas bangsa. Meskipun agak berlebihan, harapan ini setidaknya menunjukkan bahwa Pendidikan nasional tidak kunjung memberikan peran berarti bagi masyarakat.

Hal ini terbukti semakin banyaknya tokoh-tokoh negarawan yang memiliki latar belakang pondok pesantren. Misalnya; KH. Wahid Hasyim (Menteri Agama Pertama RI), KH. Abdurrahman Wahid (pernah menjabat Presiden RI), KH. Ma’ruf Amin (pernah menjabat rois ‘am MUI dan sekarang menjabat sebagai wakil Presiden RI), KH. Prof. Mahfudz MD, KH. Said Aqil Syiroj, H. Yaqut Cholil Qoumas dan masih banyak lagi yang menjabat sebagai kabinet pemerintahan yang menduduki peran strategis pemerintahan dengan latar belakang pondok pesantren.

Pesantren memiliki pegangan kuat atas keperpihakan di dalam partisipasi menjunjung keharmonisan bernegara adalah, seperti yang telah tersampaikan dalam al-Qur’a surat al-Baqarah ayat 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 

Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Dalam Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI memberikan keterangan bahwa pada ayat-ayat terdahulu Allah menjelaskan adanya kelompok manusia yang ingkar atau kafir kepada-Nya, maka pada ayat ini, Allah menjelaskan asal-muasal manusia sehingga menjadi kafir, yaitu kejadian pada masa Nabi Adam. Dan ingatlah, wahai rasul, satu kisah ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat, aku hendak menjadikan khalifah, yakni manusia yang akan menjadi pemimpin dan penguasa, di bumi.

Allah mengutus manusia sebagai Khalifah itu akan terus berganti dari satu generasi ke generasi sampai hari kiamat nanti dalam rangka melestarikan bumi ini dan melaksanakan titah Allah yang berupa amanah atau tugas-tugas keagamaan. Para malaikat dengan serentak mengajukan pertanyaan kepada Allah, untuk mengetahui lebih jauh tentang maksud Allah. Mereka berkata, apakah engkau hendak menjadikan orang yang memiliki kehendak atau ikhtiar dalam melakukan satu pekerjaan sehingga berpotensi merusak dan menumpahkan darah di sana dengan saling membunuh, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu' malaikat menganggap bahwa diri merekalah yang patut untuk menjadi khalifah karena mereka adalah hamba Allah yang sangat patuh, selalu bertasbih, memuji Allah, dan menyucikan-Nya dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya.

Menanggapi pertanyaan malaikat tersebut, Allah berfirman, sungguh, aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Penciptaan manusia adalah rencana besar Allah di dunia ini. Allah Maha Mengetahui bahwa pada diri manusia terdapat hal-hal negatif sebagaimana yang dikhawatirkan oleh malaikat, tetapi aspek positifnya jauh lebih banyak.

Dari sini bisa diambil pelajaran bahwa sebuah rencana besar yang mempunyai kemaslahatan yang besar jangan sam-pai gagal hanya karena kekhawatiran adanya unsur negatif yang lebih kecil pada rencana besar tersebut. Salah satu sisi keutamaan manusia dijelaskan pada ayat ini. Dan dia ajarkan kepada Adam nama-nama semuanya, yaitu nama benda-benda dan kegunaannya yang akan bisa membuat bumi ini menjadi layak huni bagi penghuninya dan akan menjadi ramai. Benda-benda tersebut seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan benda-benda lainnya. Kemudian dia perlihatkan benda-benda tersebut kepada para malaikat dan meminta mereka untuk menyebutkan namanya seraya berfirman, sebutkan kepada-ku nama semua benda ini, jika kamu yang benar! Allah ingin menampakkan kepada malaikat akan kepatutan nabi adam untuk menjadi khalifah di bumi ini.

 

Ulama dalam Memahami Fiqih Siyasah

Sebelum membahas Fiqih Siyasah, terlebih dahulu memahami tentang makna Fiqih itu sendiri. Fiqih di sini bukanlah yang berurusan tentang ibadah wajib seperti Thoharoh, sholat, Zakat dan seterusnya. Akan tetapi Fiqih di sini (penulis) maksud adalah tentang bagaimana seseorang memahami suatu keadaan sehingga sebagai dasar mengambil kebijakan dan nantinya dipakai dalam hal pijakan tentang kebijakan dalam memutuskan masalah kenegaraan.

Pengalaman (penulis) mengikuti berbagai seminar Nasional, bahwa banyak orang beranggapan bahkan kalangan pesantren yang memahami Fiqih hanyalah berkaitan tentang halal haram dan berkaitan tentang kaidah hukum dasar usul fiqih serta berkaitan dengan kajian fiqih dalam kitab kitab klasik. Akan tetapi dalam fiqih sendiri seharusnya arah pemikiran seseorang tertuju kepada pola memahami suatu hal secara mendalam dan tuntas.

Menurut Rachmat Syafe’I, kata Fiqih menurut bahasa (etimologi), berasal dari bahasa Arab الفَهْمُ yang berarti paham, seperti pernyataan “فَقَّهْتُ الدَّرْسَ” yang berarti “saya memahami pelajaran itu”. Arti ini sesuai dengan arti fikih dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

مَنْ يُرِدِ اللهَ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ

Artinya: “Barang siapa yang dikehendaki Allah SWT. menjadi orang yang baik di sisi-Nya, niscaya diberikan kepadanya pemahaman yang mendalam dalam pengetahuan agama”.

Menurut terminologi, Fikih pada mulanya berarti pengetahuan keagamaan yang mencakup seluruh ajaran agama, baik berupa akidah, akhlak, maupun amaliah (ibadah), yakni sama dengan arti syariah islamiyyah. Namun, pada perkembangan selanjutnya, Fikih diartikan sebagai bagian dari syariah islamiyyah, yaitu pengetahuan tentang hukum syariah islamiyyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang telah dewasa dan berakal sehat yang diambil dari dalil-dalil yang terinci.

Adapun “siyasah” sendiri menurut kalangan ahli Bahasa Arab berasal dari akar kata “sasa-yasusu-siyasatan”, berarti mengatur, memerintah atau melarang. Siyasah adalah suatu aktifitas yang dilakukan seseorang, sekelompok masyarakat, atau negara guna memperbaiki keadaan yang buruk menjadi baik, dan yang baik menjadi lebih baik. Di kalangan ulama Fikih, siyasah biasa diartikan sebagai interaksi yang dilakukan oleh seorang pemimpin secara evolusioner untuk mencapai satu kemaslahatan, sungguhpun tidak diperkuat oleh ayat-ayat Al Quran dan hadis.


 


Politik Ala Pesantren

Banyak yang beranggapan bahwa politik hanyalah jalan menuju penyesatan-penyesatan. Sehingga seseorang menjadi malas bersinggungan dengan politik dan buta terhadap politik karena tidak mau tahu terkait politik. Sehingga peranan sebagai tokoh masyarakat atau pemuka agama justru akan menjadi korban atas perpolitikan itu sendiri.

Setidaknya setiap warga negara wajib tahu tentang politik negara dengan tanpa terlibat langsung dengan dunia perpolitikan dan menjadi langkah dalam menata masyarakatnya. Karena politik adalah membaca strategi-strategi kebijakan agar pelaku atau seorang tokoh masyarakat tidak terjerumus menjadi korban strategi lawan.

Mengutip dari pernyataan KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa GusDur dalam hal politik sebagai berikut: “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah seseorang yang ikut dalam dunia perpolitikan tidak meninggalkan niat awal tentang tujuan kemanusiaan. Yakni menjunjung tinggi tugas manusia diciptakan oleh Allah, sebagai kholifah fil ardh.

Dalam hal lain, GusDur juga memberikan pandangan terkait Demokrasi Indonesia; “Demokrasi itu bukan hanya kebebasan semata, tapi juga keadilan dan kesamaan dimuka hukum”. Ini membuktikan bahwa betapa pentingnya tujuan demokrasi dalam sebuah negara agar terjadi kesamaan hak tentang hukum. Negara akan maju dan berkembang jikalau antara rakyat dan pemerintah berjalan selaras serta sama dalam keadilan hukum.

Sehingga dalam catatan kecil ini, sebagai kader pondok pesantren dan warga negara Indonesia harus menyiapkan diri untuk melanjutkan mengisi kemerdekaan dan tidak membiarkan negara dalam kekosongan peran serta penerus bangsa sebagai negarawan. Tidak lain adalah jangan membiarkan pemerintahan diisi oleh penerus bangsa yang hanya mementingkan pribadi dan acuh terhadap warga negaranya.

 

Referensi:

1.    Abdurrahman Wahid. Pesantren Masa Depan. 1999. PustakaHidayah; Bandung.

2.    Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 30

3.    tafsirweb.com/290-surat-al-baqarah-ayat-30.html

4.    Rachmat Syafe’i, Fikih Mu’amalat.2004. Pustaka Setia; Bandung

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengelolaan Perpustakaan; Frekuensi Harapan TBM Leshutama untuk Kelestarian Lingkungan

Penyamaran Profesi Petani; Antara Ilmuan Terpaksa dan Keterpaksaan Jadi Ilmuan

Kembali Trustusan di Instansi Pemerintahan