MBURU UCENG KELANGAN DELEG; Refleksi Perjalanan Bersama Generasi Muda Hingga Orangtua

 



By.MukhosisAbdul

Catatan memori perjalanan mengikuti organisasi sejak usia SMP hingga kini. Saya mencatat dalam perjalanan kehidupanku pernah berproses sekitar 31 organisasi sosial sejak usia SMP mulai tahun 2001 hingga tahun 2023, di luar organisasi intra sekolah. Tercatat 3 yayasan dan 2 lembaga sebagai pendiri dan pembina, 10 lembaga sebagai anggota perintis sekaligus pengurus harian dan sisanya tercatat 31 lembaga pemuda hingga orangtua sebagai anggota biasa dan pengurus harian. Kini saya hanya sebagai teman “guderan/gurau” bersama para santri di Pesantren Raden Abdul Halim Tulungagung.

 

Awal mula dari perjalanan mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan, bermula hanya sebagai elok-elok bawang, atau ala kadar sebatas mengikuti kintil orangtua (semenjak di bangku sekolah dasar pada tahun 1995) dalam menjalankan kegiatan organisasi. Pada tahun ini orangtua selalu mengajakku untuk ikut serta kemanapun orangtua bepergian dalam rangka kegiatan sosial kemasyarakatan; mulai ro’an bedah rumah, tandur pari, yasin-tahlil, penggalangan dana musibah, ro’an bersih-bersih masjid dan seterusnya. Meski di sana hanya bermain serta membantu cuci-cuci peratan ala kadar kemampuan anak usia SD dalam membantu pekerjaan, akan tetapi menurut kebanyakan dari mereka (warga) merupakan sesuatu yang bernilai plus tentang keberadaanku.

Pendidikan orangtua kepada menurutku juga tidak muluk-muluk hasil yang diharapkan, misal dengan kualitas perfec dan tepat. Menurutku orangtua hanya sebatas menginginkan pekerjaan itu sampai tuntas dan selama waktu yang diharapkan. Jadi kuncinya hanyalah waktu, misal disuruh jaga jualan dengan waktu yang ditentukan, jaga padi, jaga panenan sampai bermalam di sawah, memindah barang, menghantar makanan dan seterusnya.

Menurutku, orangtua terlalu sadis dalam mendidik anak-anaknya hingga belepotan tidak kenal bermain bareng bersama teman-teman seumuran. Orangtua memperbolehkan bermain hanya dengan orang-orang yang usianya lebih banyak dari usiaku itupun terbatas. Mungkin yang ada hanyalah manut dan taat terhadap orangtua, tetapi tidak mengetahui apa maksud dan tujuan dari orangtua. Beberapakali bertanya “kepada orangtua kenapa perihal itu terjadi”, orangtua selalu menjawab “kamu nanti akan tahu sendiri”. Tetapi anehnya, ketika malam hari saya harus tidur sendirian di Masjid yang jarak dari rumah 200 meteran yang lampu tidak begitu terang dan kanan kiri perkebunan warga yang komplit dengan cerita-cerita mistisnya.

Bagiku tidak masalah, yang penting saya bisa bebas merasakan kesepian malam hari dan tidur dengan ditemani suara jangkrik, suara jenis burung hantu di sekitar masjid dan terkadang suara gonggongan anjing sampai tidak dapat tidur nyenyak. Meski sendirian, konyolnya saya tak pernah memiliki pemikiran yang aneh-aneh layaknya di film-film horror yang pernah saya tonton di TV ketika itu.

Diusir Tidur dari Rumah

Semenjak kelas 2 SD, seringkali keluar malam untuk keperluan tidur di masjid tanpa ijin. Seringkali orangtua memberikan peringatan agar sekedar ijin bepergianya dari rumah, akan tetapi bagiku suatu keadaan yang tidak memungkinkan untuk ijin orangtua. Yakni dengan alasan lokasi masjid yang agak jauh, larut malam yang masih rentan dengan ular dan makhluk astral, dan alat komunikasi karena belum musim hanphone dan sebagainya.

Suatu ketika jatuh sakit, masuk angin dikarenakan tidur di Masjid ketika hujan deras dan lantai masjid tergenang air akibat atap masjid banyak yang bocor dan di Masjid tidak alas tidur meskipun seukuran keset. Sehingga alternatifnya saya tidur di atas dampar ngaji yang sengaja dibalik agar bangku ngaji tidak bergeser ketika gerak saat tidur. Karena saking derasnya hujan mengguyur, sehingga tidak bisa tidur semalaman dan terjadi demam dan mual-mual ketika di sekolah.

Alhasil, pulang sekolah demam badan naik dan sampai halusinasi saking panasnya demam. Hal ini berakibat harus tidur rumah 2 hari di usia kelas 2 SD. Ketika sakit beransur sembuh, orangtua berkata, “kenapa tidur rumah lagi, sudah sembuh masih juga tidur di rumah. Kamu kan laki-laki, masak di kendang saja. Ya laki-laki tidurnya di Masjid dong! Sakit dikit saja sudah mlempem”.

Semenjak itu, orangtua tak pernah mencari harus tidur di mana, yang penting pagi setelah subuh sudah di rumah dan berangkat sekolah dan ngaji.

Awal mula menjadi pengurus dalam kegiatan kemasyarakatan

Pada tahun 2001, ikut membantu orang tua mewakili kegiatan perkumpulan muawanah

 

Berbohong Agar Mendapat Ijin Orangtua Keluar Rumah demi Bisa Belajar di Bangku Kuliah

 

Antara Uceng dan Deleg

Ikan uceng merupakan jenis ikan air tawar yang termasuk dalam Ordo Cypriniformes dan famili Balitoridae. Tubuhnya gilig kecil dan memanjang bewarna coklat keemasan dengan pola hitam tipis di sepanjang tubuhnya. biasanya terdapat di bebatuan yang airnya mengali serta jernih. adapun besar rata-rata ikan uceng ini sekitar 5 cm dan maksimalnya 10 cm.

Ikan uceng tergolong ikan karnivora, karena seringkali ikan uceng memakan jentik-jentik nyamuk serta hewan kecil di balik bebatuan. mereka hidup secara bergerombol dan senang bermain di pancuran air sungai yang airnya deras.

       Adapun ikan Deleg adalah sebuah nama ikan di daerah daratan sumatra yang mencapai berat puluhan kilogram. Ikan ini dalam bahasa Indonesia sering dinamakan ikan Gabus, Channa, Bogo dan lain sebagainya. ikan gabus memiliki nama latin yakni Channa Striata. Ikan gabus biasa didapati di danau, rawa, sungai, dan saluran-saluran air hingga ke sawah-sawah. Ikan ini memangsa aneka ikan kecil-kecil, serangga, dan berbagai hewan air lain termasuk berudu dan katak. karena itu pemancing tradional sering menggunakan makanan alaminya sebagai umpan untuk memancing ikan gabus.

        Ikan gabus merupakan ikan predator air tawar yang menjadi primadona pemancing dengan teknik kesting di Indonesia. Ikan ini memiliki julukan si Kepala Ular, Snakehead (bhs. Inggris) karena bentuk kepala yang mirip dengan kepala ular. Selain itu ikan gabus lebih dapat menyesuaikan di daerah air jernih dan air tawar. akan tetapi ikan gabus lebih banyak didapati di daerah rawa karena pemakan hewan-hewan kecil.

 

Hikmah Dibalik Uceng dan Deleg

Sebuah kalimat legenda yang sempat dipekikkan oleh Bung Karno “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” juga merupakan penegasan bahwa pemuda ialah faktor penentu arah kehidupan bangsa. Apabila kita kembali refleksikan pidato bung karno tersebut, maka mengandung arti bahwa besarnya kuantitas bangsa belum tentu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan bernegara. Keberhasilan suatu bangsa justru bergantung pada kualitas dan visi yang besar dari para pemudanya untuk menatap dunia, Hal inilah yang kemudian menjadi pondasi yang mengakar kuat bagi pemuda untuk terus bergerak dan mengejawantahkan setiap spirit dari founding father yang telah memperjuangakan kemerdekaan bangsa Indonesia.

 

Disini, kami tetap setia; semangat pemberdayaan generasi muda serta melestarikan nilai luhur bangsa.

Mengejar sesuatu kecil dengan harapan bertambah poin, tetapi pada akhirnya mendapatkan kerugian serta kehilangan banyak.

Apabila kita mencari ikan butuh alat untuk menangkapnya dan semua d dunia ini ternyata butuh alat untuk menggapainya. Maka persiapkanlah dengan fokus alatmu, sebelum anda terjun kedunia yang kamu inginkan.

Ketika aku berharap banyak dari wawasan ilmu yang kami berikan kepada santri, akan tetapi aku baru nyadar, bahwasanya santri & orangtuanya memiliki maksud dan tujuan yang berbeda-beda.

Waktu adalah deretan perubahan, ketika kita lengah membagi waktu, akan hilang kesempatan kita dalam menggapai ketertinggalan itu.

Manusia lemah akan selalu menyalahkan waktu, akan tetapi manusia progres akan selalu menampakkan diri sebagai tantangan dalam hidupnya, dan akan sukses d kemudian hari (18/8/2023. 16.38)

 

 

#ponpes.rah #kalidawirberbudaya #rah #ponpes #santri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengelolaan Perpustakaan; Frekuensi Harapan TBM Leshutama untuk Kelestarian Lingkungan

Penyamaran Profesi Petani; Antara Ilmuan Terpaksa dan Keterpaksaan Jadi Ilmuan

Kembali Trustusan di Instansi Pemerintahan